Tentang Kami Fakultas HUKUM

By abng ipul 07 Apr 2014, 13:10:57 WIB

PROFIL FAKULTAS HUKUM

Fakutas Hukum UMMU:

Terwujudnya Fakultas Hukum yang MAJU (Mandiri, Agamais, Jujur dan Unggul) dibidang Ilmu Pengetahuan hukum yang berbasis Imtaq, memberikan motivasi dan semangat kepada segenap civitas Akademika di Fakultas Hukum.

Alhamdulillah dengan semangat itu Fakultas Hukum UMMU telah berhail mencapai Akrditai B dari Badan Akreditasi Nasional, untuk menuju pencapaian berikutnya dengan modal Akreditasi A kami akan bergerak menuju pencapaian berikutnya menjadi fakultas yang unggul dalam pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum dilandasi prinsip-prinsip Iman dan Taqwa berwawasan kearifan lokal untuk kepentingan Daerah dan Nasional 

VISI DAN MISI Fakultas HUKUM

VISI :

Fakultas HUKUM memiliki Visi adalah

Terwujudnya Fakultas Hukum yang MAJU (Mandiri, Agamais, Jujur, Unggul)  di bidang ilmu pengetahuan hukum Yang berbasis Imtaq.

MISI : 

Misi dari Fakultas HUKUM adalah sebagai berikut :

  • Ø  Menyelenggarakan pendidikan Hukum yang terintegrasimemadukan Ilmu Hukum dengan Al-Islam dan Kemuhammadiyaan,
  • Ø  Menyelenggarakan penelitian Hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu Hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan atau penegakkan Hukum,
  • Ø  Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu Hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan,
  • Ø  Melaksanakan dakwah lslamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu Hukum  pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya.

TUJUAN

  • Ø  Meningkatkan pendidikan hukum berorientasi kearifan lokal, hukum nasional, yang dilandasi nilai-nilai ke-islaman
  • Ø  Menguasai ilmu Hukum secara komprehensif serta Berkepribadian dan berkomitmen Islami,
  • Ø  Mampu melakukan penelitian Hukum dalam rangka mengembangkan ilmu Hukum dibidang sumber daya alam yang berkeadilan
  • Ø  Mampu mengaplikasikan ilmu Hukum dalam menyelesaikan permasalahan- permasalahan Hukum baik dalam skala lokal maupun nasional.
  • Ø  Mempunyai kepedulian terhadap kemaslahatan umat dan masyarakat luas sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahtraan masyarakat dan martabat kemanusiaan
  • Ø  Mampu menyebarluaskan Ilmu hukum pada masyarakat luas