Arah & Pandangan ke Depan
Visi Program Studi
"Visi Keilmuan yaitu “Pengembangan ilmu pengetahuan hukum yang dilandasi
prinsip-prinsip hukum Nasional, Nilai-nilai Agama dan Kearifan loKal”."
Langkah Nyata
Misi Program Studi
Adapun Misi Program Studi adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pendidikan Hukum yang terintegrasi, memadukan Ilmu Hukum dengan Al-Islam dan Kemuhammadiyaan,
2. Menyelenggarakan penelitian Hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu Hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan atau penegakkan Hukum,
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu Hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan,
4. Melaksanakan dakwah lslamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu Hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya.
5. Melaksanakan Nilai, norma dan sikap yang berkaitan dengan kearifan dan kebijaksanaan yang terkandung dalam kearifan lokal.
Pencapaian
Tujuan Program Studi
TUJUAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
Program Studi Ilmu Hukum bertujuan untuk:
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidang ilmu hukum serta mampu menerapkan ilmu hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan hukum melalui pendidikan, penelitian, dan kajian hukum yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum nasional, nilai-nilai agama dan kearifan lokal.
3. Menghasilkan penelitian hukum yang inovatif, aplikatif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.
4. Meningkatkan kontribusi Program Studi dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu hukum serta pemberdayaan masyarakat.
5. Membentuk lulusan yang memiliki integritas, etika, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta mampu menjunjung tinggi keadilan dan nilai-nilai hukum dalam menjalankan profesi dan kehidupan bermasyarakat.
6. Mengembangkan kerja sama akademik dan profesional dengan berbagai lembaga hukum, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan ilmu hukum.
7. Mengembangkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai hukum yang responsif terhadap perkembangan masyarakat, teknologi, serta kearifan lokal Maluku Utara.
Target & Indikator
Sasaran Program Studi
SASARAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
Untuk mencapai tujuan tersebut, Program Studi Ilmu Hukum menetapkan sasaran sebagai berikut:
1. Meningkatnya mutu proses pembelajaran yang berbasis kompetensi, integrasi ilmu hukum, nilai-nilai keislaman, dan kearifan lokal.
2. Meningkatnya kompetensi akademik, profesionalisme, integritas, dan keterampilan hukum mahasiswa sehingga mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja dan profesi hukum.
3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian dosen dan mahasiswa dalam bidang ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
4. Meningkatnya publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa pada jurnal ilmiah serta forum ilmiah di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
5. Meningkatnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis ilmu hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
6. Meningkatnya kerja sama Program Studi dengan lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga kemasyarakatan.
7. Meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kompetisi, seminar, dan kegiatan pengembangan kompetensi hukum.
8. Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, penelitian, pelayanan akademik, dan pengembangan ilmu hukum.
9. Terwujudnya lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, etis, dan responsif terhadap perkembangan hukum serta permasalahan masyarakat.
10. Terwujudnya tata kelola Program Studi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan & Budaya Akademik
Strategi & Tata Nilai
STRATEGI DAN TATA NILAI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
A. Strategi Program Studi
Dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran, Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan strategi sebagai berikut:
1. Penguatan mutu pendidikan dan pembelajaran
- Mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu hukum, kebutuhan dunia kerja, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
- Menerapkan pembelajaran yang aktif, inovatif, berbasis kasus dan permasalahan hukum.
- Mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal dalam proses pembelajaran.
2. Pengembangan kompetensi mahasiswa
- Mendorong mahasiswa mengikuti seminar, pelatihan, kompetisi, klinik hukum, praktik peradilan semu, dan kegiatan akademik lainnya.
- Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam penelitian, penulisan ilmiah, argumentasi hukum, dan penyelesaian permasalahan hukum.
- Memperluas pengalaman mahasiswa melalui kerja sama dan kegiatan praktik pada lembaga-lembaga yang relevan dengan bidang hukum.
3. Penguatan penelitian dan publikasi ilmiah
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen dan mahasiswa.
- Mendorong penelitian yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan hukum aktual dan kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan publikasi hasil penelitian pada jurnal ilmiah dan forum ilmiah.
4. Penguatan pengabdian kepada masyarakat
- Mengembangkan program pengabdian yang berbasis kebutuhan dan permasalahan hukum masyarakat.
- Meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan dan pendampingan hukum.
- Mengintegrasikan hasil penelitian dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
5. Penguatan kerja sama dan kemitraan
- Mengembangkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum, pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.
- Mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian, magang, praktik hukum, dan kegiatan akademik bersama mitra.
6. Penguatan tata kelola dan budaya mutu
- Menerapkan tata kelola Program Studi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada mutu.
- Melaksanakan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dosen serta tenaga kependidikan.
7. Penguatan pemanfaatan teknologi dan kearifan lokal
- Memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran, penelitian, pelayanan akademik, dan pengembangan ilmu hukum.
- Mengembangkan kajian hukum yang memperhatikan karakteristik, kebutuhan, budaya, dan kearifan lokal Maluku Utara.
B. Tata Nilai Program Studi
Program Studi Ilmu Hukum menjunjung tinggi tata nilai sebagai berikut:
1. Keislaman – menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan moral dan etika dalam pengembangan ilmu dan pelaksanaan kegiatan akademik.
2. Integritas – menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, konsistensi, dan etika akademik.
3. Keadilan – menjunjung tinggi kesetaraan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam penerapan ilmu hukum.
4. Profesionalisme – melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pelayanan akademik secara kompeten dan bertanggung jawab.
5. Keilmuan – mengembangkan ilmu hukum secara kritis, objektif, sistematis, dan berkelanjutan.
6. Kepedulian Sosial – mengembangkan ilmu hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab permasalahan hukum yang berkembang.
7. Kearifan Lokal – menghargai, mengembangkan, dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal dalam pengembangan ilmu hukum.
8. Kolaborasi – membangun kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk pengembangan pendidikan dan ilmu hukum.
9. Profesional dan Adaptif – mampu mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan dinamika masyarakat secara responsif dan inovatif.